MANTRA SUKABUMI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian menegaskan daerah yang tidak maksimal dalam melakukan perekaman E-KTP akan diberikan sanksi olehnya.
Keterangan tersebut diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat, 27 November 2020.
Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap daerah yang dianggapnya kurang maksimal dalam melakukan perekaman data E-KTP.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Dilansir mantrasukabumi.com dari infopublik, Tito Karnavian juga menyebut akan ada reward dan punishment sesuai kinerja daerah yang melakukan perekaman data E-KTP.
"Kemudian komitmen sudah kami tekankan, kami akan memberikan reward and punishment daerah-daerah yang kita anggap nanti dalam perekamannya kurang, kita tak segan-segan akan berikan punishment," kata Tito.
Tito Karnavian mengatakan, perekaman E-KTP dibutuhkan untuk memaksimalkan keterlibatan warga negara saat memberikan hak suaranya dalam Pilkada 2020.
Karena, untuk melakukan pencoblosan nanti, E-KTP ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman E-KTP bisa digunakan sebagai dokumen pegangan.