Atasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Fadli Zon Dorong Presiden Jokowi Bentuk TGPF

- 20 Desember 2020, 09:52 WIB
Fadli Zon mengomentari kasus penyerangan polisi oleh kelompok pengikut Habib Rizieq.* /DPR RI/@dpr.go.id/@dpr.go.id
Fadli Zon mengomentari kasus penyerangan polisi oleh kelompok pengikut Habib Rizieq.* /DPR RI/@dpr.go.id/@dpr.go.id /

Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Jokowi sendiri menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Mudah Jika Ingin Hilangkan FPI di Indonesia: Jadikan Seperti PKI

IBacaJuga: Fadli Zon Sependapat Kapolda dan Pangdam Dicopot, Ferdinand Hutahaean: Usulkan Naikan Pangkat

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa besar yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kematian 4 orang warga Sigi di Sulawesi Tengah dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Dia menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah