Sebut Usulan Puan Maharani Dagelan, Rizal Ramli: Lha kok Mau Nekad Lagi, Ngelindur ya?

- 20 Desember 2020, 11:18 WIB
Ketua DPR Minta Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dikaji, Rizal Ramli: Ngelindur ya?
Ketua DPR Minta Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dikaji, Rizal Ramli: Ngelindur ya? /

MANTRA SUKABUMI – Beredar kabar bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode perlu dikaji.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian utama para elit politik, diantaranya adalah mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengatakan bahwa usulan Puan Maharani tersebut merupakan usulan dagelan. Selain itu, Rizal Ramli juga mengatakan bahwa selain ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, namun juga tingkat pengangguran yang tinggi dan kohesi nasional merosot.

Baca Juga: Mengejutkan Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut Nabi Muhammad dan Abu Lahab

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Rizal Ramli menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun Twitter miliknya @RamliRizal pada Minggu, 20 Desember 2020 pagi.

“Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot,” tulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @RamliRizal pada Minggu, 20 Desember 2020.

“Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak dengan bentuk sindiran di media sosial, hal tersebut disampaikan lewat cuitan di Twitter Pribadinya Pada Sabtu, 19 Desember 2020.

"Sekalian saja masa jabatan Presiden yang bisa seumur hidup spt zaman Orde Lama," tulis politisi Partai Gerindra tersebut.

Cuitannya tersebut merupakan tanggapan atas cuitan yang diposting oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid yang saat ini menjadi Wakil Ketua MPR RI.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Imbauan 3M Diganti 4M, Nomor 4 Sering Terlupakan dan Paling Berbahaya

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Tiba-tiba Bawa Kabar Bahagia, AHY: Alhamdulillah

Dalam cuitannya di akun Twitter @hnurwahid, Wakil Ketua MPR RI itu menyebut bahwa wacana jabatan presiden tiga periode tersebut sudah ditolak keras oleh presiden Joko Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Selain itu, dirinya juga menyarankan sebaiknya DPR RI fokus menghadirkan Undang-Undang yang berkualitas, serta bisa dihajatkan oleh negara atau rakyat.

Hidayat Nur Wahid juga menegaskan bahwa wacana masa jabatan presiden 3 periode sudah ditolak keras oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Selain itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan presiden merupakan domain MPR RI.

"Ketua DPR/PuanM : agar wacana masa jabatan prwsiden 3 Periode dikaji di komisi III DPR, tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar benar berkualitas dan dihajatkan negara atau rakyat. Soal masa jabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR," jelasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah