Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran, Wiku: Warga Lebih Patuh

- 20 Desember 2020, 20:51 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo.
Ketua Satgas Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo. /Dok. BNPB Indonesia/

MANTRA SUKABUMI - Untuk antisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru, satgas Covid-19 terbitkan surat edaran yang mengatur tentang protokol kesehatan terhadadp para pelaku piknik (liburan) di dalam dan di luar negeri.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya menanggulangi penularan Covid-19. 

Wiku juga menyampaikan bahwa masyarakat pelaku liburan atau warga diharapkan untuk lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Usai Diresmikan Langsung Ekspor Mobil ke Brunei, Presiden Jokowi Sebut Pelabuhan Patimban Jadi Kunci

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman setkab.go.id pada minggu, 20 Desembber 2020, bahwa satgas Covid-19 terbitkan surat edaran dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 pada jelang libur Natal dan tahun baru.

Untuk diketahui, pada pengalaman liburan sebelumnya, selalu diikuti dengan peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19,

“Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu, sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Semua diatur dalam surat edaran terbaru ini,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito , dalam siaran pers, Minggu 20 Desemberr 2020.

Baca Juga: UAS: Saya Suntik Vaksin Jika Saudi dan Mesir Pakai, Ferdinand: Jika Tertular Biarkan Berobat Sendiri

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah