Tewaskan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Selidiki Mobil yang Digunakan FPI dan Pihak Kepolisian

- 21 Desember 2020, 07:13 WIB
Ilustrasi Mobil
Ilustrasi Mobil /Tangkapan layar PRFM NEWS

 

MANTRA SUKABUMI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki mobil yang digunakan oleh kedua belah pihak, baik dari pihak FPI maupun dari pihak Kepolisian yang digunakan di KM 50 Tol Cikampek-Jakarta pada tanggal 7 Desember 2020 silam.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com pada Senin, 21 Desember 2020. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik untuk itu, lanjut Taufan TIM pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM sudah melayangkan surat pemberitahuan penjadwalan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Prabowo. Adapun jadwal pemeriksaan tersebut akan diberitahukan kembali apabila sudah ada jawaban pasti dari Kabareskrim imbuh Taufan.

Pada pemeriksaan nanti, Taufan menjelaskan Tim dari Komnas HAM akan secara langsung melihat mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan oleh  anggota FPI.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Reyna Diculik Al Hingga Nino Lakukan Ini, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin, 21 Desember 2020

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah memeriksa langsung ke TKP untuk menindaklanjuti dan mengkonfirmasi keterangan dari PT. Jasa Marga (Persero). Dari hasil pemantauan dilapangan Tim dari Komnas HAM telah mengumpulkan bukti-bukti berupa selongsong peluru dari berbagai jenis serta sisa-sisa mobil yang diduga bertubrukan pada malam kejadian.

Lebih lanjut taufan menjelaskan, bahwa Tim dari Komnas HAM telah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Dirut PT Jasa Marga (Persero), perwakilan FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang anggota FPI.

Baca Juga: Sadarilah, Menganggur itu Ditemani Setan dan Tidak Didampingi Malaikat Rahmat, Maka Bekerjalah!

Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Bareskrim Polri terkait hasil autopsi jasad korban. Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah