Jelang Akhir Tahun Pemprov DKI Jakarta Perpanjangan PSBB, Anies: Manfaatkan Masa Liburan di Rumah

- 21 Desember 2020, 14:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan /Hafidz Mubarak A /Antara Foto

MANTRA SUKABUMI - Menjelang akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Jakarta.

PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif ini sudah di berlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini Senin 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pengumuman ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaui akun Instagram resminya @aniesbaswedan pada Senin, 21 Desember 2020, dengan caption "Pengumuman dari @dkijakarta".

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Sampaikan Kabar Duka: Ia Penulis Terbaik Saat Ini

"Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 3 Januari 2021", tulis Anies di akun Instagramnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram pada Senin, 21 Desember 2020.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Kebijakan ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru 2021.

Klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi 2 klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19-19 di Jakarta.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x