Diisukan Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Ini Jawaban Putra Presiden Jokowi Gibran

- 21 Desember 2020, 16:26 WIB
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu, 28 Juli 2019: Gibran Rakabuming Raka bantah dirinya terlibat dengan kasus korupsi bansos.
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu, 28 Juli 2019: Gibran Rakabuming Raka bantah dirinya terlibat dengan kasus korupsi bansos. /BPMI Setpres

MANTRA SUKABUMI - Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait pemberitaan dirinya yang diisukan terlibat korupsi bantuan sosial (bansos).

Gibran menegaskan jika dirinya tidak pernah ikut-ikutan merekomendasikan dana bantuan sosial (Bansos) terkait kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Hal itu disampaikan Gibran saat acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo pada Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan, Yusril Ihza Mahendra Tiba-tiba Pertanyakan Hal Ini Kepada Dirjen Bea Cukai, Ada Apa?

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag, " ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 21 Desember 2020.

Karenanya, Gibran mempersilahkan masyarakat untuk mengkonfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Gibran mengatakan jika dirinya mau melakukan korupsi kenapa baru sekarang, kenapa nggak dulu-dulu. 

Gibran juga menambahkan masyarakat bisa mengakses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK) untuk melihat sumber dana kampanye.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah