BSU Kemenag Rp1,8 Juta, Begini Cara Mengetahui Daftar Guru Madrasah Sebagai Penerima Bantuan

- 21 Desember 2020, 17:06 WIB
Simpatika
Simpatika /https://bantuan.siap-online.com//

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Menteri Agama, telah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta untuk Guru Madrasah Non-PNS

Untuk mengetahui daftar penerima dan cara pencairan BSU, ara guru madrasah bisa mengecek sendiri melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.

Tautan yang dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag adalah  Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Lama Tak Muncul Dihadapan Publik, Haikal Hassan Tiba-tiba Bikin ILC Baru, kok Bisa?

Sedangkan aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenag.go.id, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
  3. Bukan penerima program pra kerja,
  4. Bukan penerima BSU lainnya, dan
  5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Adapun, Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Dewi Tanjung Serang Kelurga SBY: Nyai Juga Ingin Lihat Anak Kandung dan Keluarganya Diperiksa KPK

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: siagapendis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah