Ternyata Ini Alasan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Tolak Jadi Pengacara Rizieq Shihab

- 21 Desember 2020, 20:42 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra,
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, /Instagram/@yusrilihzamahendra

MANTRA SUKABUMI - Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), dikabarkan telah menolak untuk menjadi pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan.

Diketahui sebelumnya, selain Yusril Ihza Mahendra sejumlah pengacara kawakan Indonesia seperti Hotman Paris Hutapea juga tidak bersedia untuk membantu Rizieq Shihab.

Yusril menyebut bahwa, permintaan bantuan tersebut sempat diminta oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Jubir Presiden Jokowi Tiba-tiba Sampaikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?

Hal itu, dilayangkan melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril melalui keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 21 Desember 2020.

Selanjutnya, Yusril menyebut dirinya meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab. Ia menyarankan untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)", ucapnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x