Ferdinand Hutahaean Peringatkan Soal Adu Domba Komnas HAM-Polri: Tidak Boleh Modal Teriakan Semata

- 22 Desember 2020, 10:30 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinan_hutahaean.

 

MANTRA SUKABUMI – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memperingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal adanya indikasi adu domba dalam instansi dan lembaga negara.

Dirinya juga menyarankan Komnas HAM untuk tidak merasa lebih tinggi dari Polri, serta bersabar menunggu Polri bekerja, serta tidak melakukan investigasi hanya bermodalkan teriakan semata.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean pada utas cuitan yang diposting pada Selasa, 22 Desember 2020 di akun Twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Tepat Dihari Ibu 22 Desember, Menkopolhukam Mahfud MD Bawa Kabar Duka, Ada Apa?

Dalam utas itu, Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa setiap lembaga dan instansi memiliki pengawasan internal yang berdasar pada Undang-Undang.

Ferdinand Hutahaean juga kemudian mengatakan bahwa Komnas HAM tidak bisa langsung menangani kasus dugaan pelanggaran HAM tanpa pengawasan internal dari lembaga lain

“Seluruh lembaga negara, penegak hukum, tentara semua memiliki pengawasan internal berdasar UU,” katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari utas di akun Twitter @FerdinandHaean3.

“Menurut saya, @KomnasHAM tdk bisa loncat langsung masuk melakukan investigasi bila dari unsur pengawasan internal dan pengawasan lainnya blm bekerja dan tdk ada rekomendasi soal HAM,” lanjutnya.

Ferdinand Hutahaean kemudian mengatakan harus berhati-hati adanya indikasi adu domba antar instansi dan lembaga negara, serta Komnas HAM baiknya tidak melakukan penyidikan berdasar teriakan-teriakan, praduga dan tuduhan tanpa bukti.

“Kita harus hati2 indikasi adu domba instansi negara. @KomnasHAM jgn merasa superior dan lbh tinggi dari Polri. Mestinya Komnas HAM harus bersabar menunggu Polri / Bareskrim bekerja,” tegasnya.

Baca Juga: Flashback pada Pemerintahan Zaman SBY, Politisi PDIP Berikan Komentar Pedas Soal Kasus Korupsi

Baca Juga: Bupati Sukabumi Larang Perayaan Pergantian Tahun Baru di Wilayah Kabupaten Sukabumi

“Tdk boleh modal teriakan2 semata, praduga, tuduhan tanpa bukti dijadikan dasar olh komisioner,” jelasnya.

Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa polisi bekerja atas nama negara, dan pemerintah sedang melakukan penyelidikan terhadap Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ia menyebut, lembaga penegakan hukum tidak boleh prematur soa UU HAM. Menurutnya, berbahaya di masa depan jika petugas tidak tegas dalam penegaka hukum karena diancam soal pelanggaran HAM.

“Polisi yang bekerja itu atas nama Negara. Negara sdg melakukan penyelidikan terhadap terjadinya pelanggaran hukum yg diduga dilakukan Rizieq Sihab. Tdk blh petugas diserang premature dgn UU HAM,” jelas Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tepat Dihari Ibu Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?

“Bahaya kedepan, Petugas jd takut tegas krn ditakut2i ancaman hukuman soal HAM,” tambahnya.

Di akhir utas itu, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Komnas HAM harus bijak, serta jangan sampai rakyat menjadi diadu domba karena ulah lembaga yang tergoda suatu isu yang belum pasti.

“Komnas HAM juga harus berpikir bijak. Jangan sampai rakyat vs rakyat teradu domba karena ulah yang tak seharusnya dari sebuah Komisi hanya karena kegenitan terhadap isu yg blm pasti pelanggaran HAM, sementara isu nyata pelanggaran HAM didiamkan, bisu. @KomnasHAM,” pungkasnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah