Politisi PDIP Tuding KPK sebagai Lembaga Orderan Kasus dan Rekayasa Saksi Palsu

- 24 Desember 2020, 05:35 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Keterlaluan, Politisi PDIP Tuding KPK sebagai Lembaga Orderan Kasus dan Rekayasa Saksi Palsu
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. Keterlaluan, Politisi PDIP Tuding KPK sebagai Lembaga Orderan Kasus dan Rekayasa Saksi Palsu /Instagram.com/@official.kpk/.*/Instagram.com/@official.kpk

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga orderan kasus.

Dewi Tanjung juga menuduh lembaga anti rasuah tersebut sebagai lembaga yang merekayasa saksi palsu.

Tudingan itu disampaikan Dewi Tanjung melalui akun Twitter miliknya pada Kamis, 24 Desember 2020.

 Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Baca Juga: Faizal Ungkap Makna Jaket Biru Menteri Jokowi, Ternyata 3 Menteri Ini Punya Hubungan Kuat dengan SBY

Menurut politisi PDIP yang menyebut dirinya Nyai itu, kebusukan yang selama ini tersimpan di KPK suatu saat akan terbongkar.

"Nyai Yakin suatu saat Allah SWT akan menunjukan sebuah kebusukan yg selama ini tersimpan Rapih Di KPK
Amat sangat di sayangkan KPK lembaga antikorupsi justru di dalamnya terjadi orderan kasus dan rekayasa Saksi Palsu," tulis Dewi Tanjung dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 24 Desember 2020.

 Baca Juga: Usai Jokowi Lantik Menteri Baru, Najwa Shihab Rilis Narasi Mata Najwa: Akhirnya Reshuffle

 Baca Juga: Sekelompok Pria Berkemah di Kuburan Untuk Jaga Makam Seorang Wanita, Alasannya Bikin Haru

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah