Karena itulah ia menyebut hal ini merupakan limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya sebab dicover oleh hukum formal.
Namun Mahfud MD menegaskan jika hal ini harus bisa diselesaikan, meskipun secara hukum merupakan hal yang rumit.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Dapat Kiriman Daftar Penguasa Tanah HGU hingga Ratusan Ribu Hektar
"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa," lanjutnya.
Pernyataan Mahfud MD tersebut lantas dikomentari salah satu pengguna akum Twitter @Fianto94 yang menanyakan kenapa Mahfud MD malah curhat bukan melakukan langkah yang tepat.
"Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL ?," tanyanya.
Mendapat pertanyaan itu, Mahfud MD menjawab dengan tegas bahwa dirinya bukan curhat, melainkan menyampaikan informasi terkait hal itu.
Dirinya juga menyatakan sedang mengambil langkah meskipun sangat rumit, namun harus tetap diselesaikan.
Baca Juga: Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev Tuduh UNESCO Tutup Mata Atas Situs yang Dihancurkan Oleh Armenia
"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya.