PTPN Minta Habib Rizieq Kosongkan Megamendung, Mahfud MD Sebut Penguasa Ratusan Ribu Hektar

- 26 Desember 2020, 05:41 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/wsj

MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini ramai pemberitaan PTPN yang meminta pimpinan Markaz Syariah Agrokultural Megamendung Habib Rizieq Shihab mengosongkan tempat tersebut.

Ditengah ramainya isu tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba-tiba membuat pernyataan yang mengejutkan publik.

Mahfud MD mengaku dirinya mendapat kiriman daftar penguasa tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia yang menguasai hingga ratusan ribu hektar.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Hati-hati Jangan Makan Pisang, Bahayanya Bisa Sebabkan 5 Penyakit Ini pada Tubuh Anda

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter miliknya. Ia sampai mengatakan ini adalah hal gila.

"Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila," tulis Mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurut Mahfud MD, penguasan lahan tersebut terjadi sejak lama dari pemerintahan dari waktu ke waktu.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah