MANTRA SUKABUMI - Akhir-akhir ini ramai pemberitaan PTPN yang meminta pimpinan Markaz Syariah Agrokultural Megamendung Habib Rizieq Shihab mengosongkan tempat tersebut.
Ditengah ramainya isu tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba-tiba membuat pernyataan yang mengejutkan publik.
Mahfud MD mengaku dirinya mendapat kiriman daftar penguasa tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia yang menguasai hingga ratusan ribu hektar.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna
Baca Juga: Hati-hati Jangan Makan Pisang, Bahayanya Bisa Sebabkan 5 Penyakit Ini pada Tubuh Anda
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter miliknya. Ia sampai mengatakan ini adalah hal gila.
"Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila," tulis Mahfud MD dikutip mantrasukabumi.com pada Sabtu, 26 Desember 2020.
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Menurut Mahfud MD, penguasan lahan tersebut terjadi sejak lama dari pemerintahan dari waktu ke waktu.