Dapat Kiriman Daftar Pemilik HGU, Mahfud MD: Limbah Masa Lalu yang Ribet Penyelesaiannya

- 26 Desember 2020, 09:25 WIB
Menkopolhulkam Mahfud MD
Menkopolhulkam Mahfud MD /Instagram.com/mohmahfudmd/

 Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Sabtu, 26 Desember 2020, Saksikan Liga Inggris Aston Villa vs Crystal Palace

“Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” ungkapnya.

Salah satu pengguna Twitter @Fianto94 mempertanyakan kenapa Mahfud MD malah ‘curhat’ di Twitter, dan bukan mengambil langkah nyata.

Namun, Mahfud MD menyangkal hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya justru sedang mengambil langkah dan memberi gambaran betapa rumitnya isu tersebut.

“Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa masalah utama pada isu ini adalah HGU diberikan oleh Pemerintah dan tidak bisa diambil begitu saja.

Baca Juga: Jelang Peringatan 16 Tahun Tsunami Aceh, Ustadz Abdul Somad Ziarah ke Makam Korban Tsunami

Mahfud MD juga mengatakan bahwa cara menyelesaikan masalah tersebut perlu dilakukan dengan cara yang sah secara hukum.

“Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah