Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Sabtu, 26 Desember 2020, Saksikan Liga Inggris Aston Villa vs Crystal Palace
“Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” ungkapnya.
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Salah satu pengguna Twitter @Fianto94 mempertanyakan kenapa Mahfud MD malah ‘curhat’ di Twitter, dan bukan mengambil langkah nyata.
Namun, Mahfud MD menyangkal hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya justru sedang mengambil langkah dan memberi gambaran betapa rumitnya isu tersebut.
“Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya,” jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa masalah utama pada isu ini adalah HGU diberikan oleh Pemerintah dan tidak bisa diambil begitu saja.
Baca Juga: Jelang Peringatan 16 Tahun Tsunami Aceh, Ustadz Abdul Somad Ziarah ke Makam Korban Tsunami
Mahfud MD juga mengatakan bahwa cara menyelesaikan masalah tersebut perlu dilakukan dengan cara yang sah secara hukum.
Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
“Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” pungkasnya.***