Dapat Kiriman Daftar Pemilik HGU, Mahfud MD: Limbah Masa Lalu yang Ribet Penyelesaiannya

- 26 Desember 2020, 09:25 WIB
Menkopolhulkam Mahfud MD
Menkopolhulkam Mahfud MD /Instagram.com/mohmahfudmd/

MANTRA SUKABUMI – Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendapati kiriman daftar grup pemilik lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa setiap grup pemilik HGU menguasai lahan hingga ratusan hektar.

Mahfud MD menyebut bahwa hal tersebut tidak wajar, dan menyebut bahwa hal tersebut merupakan ‘limbah’ dari masa lalu yang proses penyelesaiannya rumit, karena di-cover oleh hukum formal.

 Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Baru Menjabat Jadi Menag, Gus Yaqut Berikan Bantuan Sebesar Rp150 Juta untuk Pembangunan Pesantren

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut pada rangkaian cuitan yang dikirim pada Jumat, 25 Desember 2020 malam.

Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan bahwa penguasaan lahan HGU sebanyak ratusan ribu hektar tersebut diperoleh dari pemerintah dari waktu ke waktu, serta bukan hal baru.

“Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru,” katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat, 25 Desember 2020.

Walaupun hal tersebut merupakan limbah masa lalu dan dilindungi oleh hukum resmi, namun, menurutnya, pemerintah harus bisa menyelesaikan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah