Waketum MUI: NKRI Sudah Sesuai dengan Syariah, Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

- 28 Desember 2020, 06:35 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Marsudi Syuhud saat webinar silaturahim nasional lintas agama, Minggu (27/12/2020).*
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Dr Marsudi Syuhud saat webinar silaturahim nasional lintas agama, Minggu (27/12/2020).* /ANTARA/Muhammad Zulfikar/am./ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Para pendiri bangsa Indonesia usai menjadikan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI) merumuskan ideologi bangsa agar mewujud persatuan dalam bingkai kebhinekaan.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud menegaskan NKRI sudah sesuai dengan syariah. Oleh karena itu, hal ini tidak perlu menjadi perdebatan.

Makanya mendiskusikan NKRI harus dirubah sesuai dengan konsep syariah, dianggap Marsudi Syuhud  sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga: Ditinggal Istri ke Amerika, Sandiaga Uno Kedapatan Berduaan dengan Sosok Ini di Bali

Baca Juga: Tanggapi Soal Kasus Terorisme Radikalisme, Fadli Zon: Saya tak Percaya Mereka Jalankan Ajaran Islam

Hal ini disampaikannya dalam Silaturahmi Nasional Lintas Agama dengan tema Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan secara virtual, Minggu, 27 Desember 2020, yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJnews.com.

Pancasila dijadikan dasar negara merupakan hasil rumusan yang sangat alot dari diskusi para tokoh, hal ini didasarkan dari bahwa Indonesia bukan negara yang diduduki oleh satu agama, juga hanya satu suku saja sehingga memerlukan kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan dasar negara.  

"Dari berdirinya republik (Indonesia) saja para kyai zaman dulu dan tokoh lainnya sudah membahas apakah ini sudah sesuai dengan keagamaan kita masing-masing, jawabannya sudah," jelas Marsudi Syuhud.

Ia pun meminta agar hal seperti ini tidak dibahas kembali. Pasalnya, secara pondasi ulama-ulama dan tokoh-tokoh agama sangat memahami soal kebhinnekaan atau keberagaman.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah