2021 Indonesia Resmi Tertutup untuk WNA, Retno Marsudi: Kecuali Orang-orang ini

- 28 Desember 2020, 20:15 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat menerima enam anggota Steering Committee dari Southeast Asian Network of Women Peace Negotiators and Mediators (SEANWPNM) yang dilaksanakan secara virtual
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat menerima enam anggota Steering Committee dari Southeast Asian Network of Women Peace Negotiators and Mediators (SEANWPNM) yang dilaksanakan secara virtual /tangkap layar dokumen kementerian luar negeri/

b. pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah;

c. setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan.

Kelima, penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Keenam, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran baru Satgas COVID-19.

Demikian teman-teman yang dapat kami sampaikan. Terima kasih. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah