Corona Jenis Baru Menyebar Lebih Cepat, Pemerintah Tutup Akses WNA ke Indonesia Awal Januari 2021

- 28 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi Virus corona, jenis baru Covid-19.
Ilustrasi Virus corona, jenis baru Covid-19. /pixabay.com/12222786

 

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan bahwa akses Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara untuk memasuki Indonesia akan ditutup sementara mulai 1 Januari 2021.

Adapun penutupan tersebut dilakukan karena adanya pemberitaan tentang ditemukannya jenis baru virus Corona atau Covid-19 yang ditemukan di beberapa negara, diantaranya Australia, Inggris, serta beberapa negara Eropa, yang menurut data ilmiah tingkat penyebarannya lebih cepat.

Menlu Retno Marsudi menyampaikan hal tersebut pada kegiatan konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Tips Rayakan Tahun Baru Anti Bosan di Rumah

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon Berduka

Menlu Retno Marsudi juga mengatakan bahwa keputusan penutupan akses WNA tersebut merupakan hasil dari rapat kabinet terbatas.

"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," kata Retno Marsudi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 28 Desember 2020.

"Mensikapi hal tersebut, hasil rapat kabinet terbatas memutuskan, untuk menutup sementara dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x