Mahfud menegaskan, Pemerintah tidak tinggal diam apabila nanti hasil invertigasi Komnas HAM terdapat pelanggaran terkait kasus tewasnya enam laskar FPI ini.
“Tewasnya enam laskar FPI itu kita akan selesaikan. Apabila ada pelanggaran HAM dari pihak Kepolisian, kami akan selesaikan, dan kami tegaskan Pemerintah tidak akan membentuk TGPF”, pungkas Mahfud.***