Tokoh Muhammadiyah Ini Minta Pemerintah Tegakkan Hukum dan Keadilan Terkait Pembubaran FPI

- 30 Desember 2020, 15:20 WIB
Abdul Mu'ti
Abdul Mu'ti /Twitter/Abdul Mu'ti/@Abe_Mukti/

MANTRA SUKABUMI - Pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah menuai respon berbagai pihak.

Tak terkecuali dari tokoh Muhammadiyah yang juga merupakan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga merespon terkait pembubaran FPI.

Abdul Mu'ti meminta masyarakat tidak perlu menyikapi dan beraksi berlebihan. Namun Abdul Mu'ti juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang, Fadli Zon: Praktik Otoritarianisme, Ini Pembunuhan Demokrasi

Baca Juga: Begini Reaksi Fahri Hamzah Setelah Pemerintah Resmi Larang FPI, Minta Hal Ini ke Mahfud MD

Menurut Abdul Mu'ti, jika pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau SKT habis masa berlakunya, maka organisasi itu secara otomatis dinyatakan tidak ada.

"TENTANG PELARANGAN FPI: PEMERINTAH HARUS ADIL
Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," tulis Abdul Mu'ti di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Rabu, 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x