FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ini Tanggapan dari Tokoh Politik Tanah Air

- 30 Desember 2020, 17:34 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

MANTRA SUKABUMI – Front Pembela Islam (FPI) yang pada akhirnya dibubarkan oleh pemerintah, pengumuman pemberhentian ini langsung disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 30 Desember 2020.

Pada pengumuman ini Mahfud MD didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kapolri Jenderal Idham Azis, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Dari pengumuman tersebut mengundang tanggapan dari para politikus negeri ini seperti, Fadli Zon politikus partai Gerindra, Fahri Hamzah politikus partai Gelora, Mohamad Guntur Romli politikus Partai PSI, Ruhut Sitompul politikus paratai PDI Perjuangan, dan Fadjroel Rachaman Staf khusu presiden.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Begini Reaksi Fahri Hamzah Setelah Pemerintah Resmi Larang FPI, Minta Hal Ini ke Mahfud MD

Para tokoh tersebut memberikan tanggapannya perihal dibubarkanya Front Pembela Islam (FPI), para tokoh tersebut memberikan tanggapanya terkait hal ini.

Adapun tanggapan dari para tokoh tersebut yaitu sebagaiberikut:

Pertama tanggapan yang disamapaikan oleh para tokoh di Twitter yaitu Fadli Zon, menurutnya proses pengadilan sebuah pelanggaran organisasi tanpa proses pengadilan ini pembunuhan terhadap demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan @fadlizon pada Rabu, 30 Desember 2020.

Selain Fadli Zon, politikus partai Gelora, Fahri Hamzah juga memberikan tanggapan yang menunjukan penyesalan atas penetapan FPI sebagai ormas yang dilarang oleh Pemerintah.

Dalam cuitannya di Twitter Fahri Hamzah menuliskan tanggapanya mengenai pembubaaran ormas FPI, menurut Fahri Hamzah dalam cuitannya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Bukan Hanya FPI, Inilah Lima Ormas yang Telah Resmi Dilarang di Indonesia

"Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak, Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar. Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang2 pintar. Tapi.," ucap Fahri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan @Fahrihamzah pada Rabu, 30 Desember 2020.

Tanggapan lain dari politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli atau dalam tanggapan ini disampaikan oleh Mohamad Guntur Romli mengunggah video yang berdurasi 22 detik.

Dalam video yang berdurasi 22 detik tersebut Mohamad Guntur Romli dengan suasana sejuk ia menyampaikan Negara ini aman dan bebas taka da FPI, hal ini disampaikan langsung melalui akun Twiternya @GunRomli Pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Bangun tidur sejuk & damai sekali, apalagi ditambah negeri ini bebas dari FPI. Salam dari Ubud Bali", ucap Guntur Romli, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @GunRomli pada Rabu 30 Desember 2020. 

Tidak Lupa politikus partai PDI Perjuanag Ruhut Sitompul sampaikan tanggapannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

"FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yg syah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7 !!!!!!! Fadli Zon masih berani pakai Kaos Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA????????????", ucap Ruhut Sitompul, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @ruhutsitompul pada Rabu 30 Desember 2020.

Selain kempat tokoh politik di atas Fadjroel Racham juga menangapi atas pemerintah yang menyatakan FPI yang dibubarkan sebagai ormas.

Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik pribadinya @fadjroeL pada Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Bukan Hanya FPI, Inilah Lima Ormas yang Telah Resmi Dilarang di Indonesia

"Pemerintah Menyatakan FPI secara de jure telah bubar sebagai Ormas dan melarang semua kegiatannya di Wilayah hukum NKRI. Semua pelanggaran akan berhadapan langsunv dengan aparat penegak hukum ~ Kementerian @PolhukamRI #JubirPresidenRI @JubirPresidenRI #FPIOrmasTerlarang", ucap Fadjroel, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FadjroeL pada Rabu 30 Desember 2020.

Dari Pembubaran Fron Pembela Islam (FPI) ini memang menjadi perbincangan oleh masyarakat luas dan termasuk oleh ke-lima elit politik di atas, yang setiap para elit politik memiliki tanggapan masing-masing di balik pemburan FPI. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah