Elit PKS Sebut Indonesia Negara Hukum, Pembubaran FPI Layak Dikritisi

- 30 Desember 2020, 18:01 WIB
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid /MPR RI/.*/dok. MPR RI

Sebwlumnya, Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, pembubaran FPI itu merupakan praktik otoritarianisme, karena sebuah pelarangan tersebut tanpa melalui proses pengadilan.

Baca Juga: Gus Dur Pribadi yang Menarik, Cak Nun: Indonesia Beruntung Memilikinya

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun twitter miliknya pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme", cuit Fadli Zon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Rabu, 30 Desember.2020.

Fadli Zon juga menyebut bahwa proses tersebut itu berpotensi membunuh demokrasi dan sebagai bentuk penyelewengan konstitusi.

"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," pungkas Fadli Zon.

Baca Juga: Gading Marten Unggah Foto Sosok Wanita Cantik Ini, Netizen: Cantik Banget

Sebagaimana diketahui pembubaran tersebut diumumkan langsung secara resmi oleh Menko Polhukam dalam konferensi pers dikantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x