MANTRA SUKABUMI - Dalam sebuah video Habib Rizieq tak ambil pusing jika FPI dibubarkan, namun Musni Umar tetap merasa prihatin terhadap pembubaran tersebut.
Pasalnya Rektor UIC Jakarta Musni Umar menyebut bahwa Indonesia merupakan negara Hukum.
Hal tersebut dikemukakan oleh Musni Umar melalui akun twitter pribadinya pada 30 Desember 2020.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Fadli Zon Bereaksi Keras: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi
"Dalam video IBHRS pernah kemukakan kalau Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Beliau tdk pusingkan karena bisa bentuk wadah baru Front Perjuangan Islam (FPI) atau Forum Persatuan Islam (FPI)", cuit Musni Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @musniumar pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dalam video IBHRS pernah kemukakan kalau Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Beliau tdk pusingkan karena bisa bentuk wadah baru Front Perjuangan Islam (FPI) atau Forum Persatuan Islam (FPI). Walau begitu, sebagai akademisi, saya tetap prihatin karena Indonesia negara hukum. pic.twitter.com/t6NMj5KFyL— Musni Umar (@musniumar) December 30, 2020
Walau begitu dirinya tetap merasa prihatin dengan dibubarkannya organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah melalui Menko Polhukam.
"Walau begitu, sebagai akademisi, saya tetap prihatin karena Indonesia negara hukum", cuit Musni Umar menambahkan.
Terkait Pembubaran FPI, Imam Besar Habib Rizieq Shihab sebelumnya telah menanggapinya beberapa tahun lalu.