Bareskrim Polri: Pelaku Penghinaan Simbol Negara Berselancar di Dunia Maya dengan Nama Samaran

- 1 Januari 2021, 18:58 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.* /Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional


MANTRA SUKABUMI - Video lagu 'Indonesia Raya' sempat viral didunia maya yang dibuat parodi itu diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia.

Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Di video tersebut, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Jangan Konsumsi Nangka untuk 6 Golongan Manusia Berikut Ini, Karena Efeknya Sangat Berbahaya

Video diawali dengan suara ayam berkokok, kini terungkap baik oleh kepolisian Malaysia maupun Kepolisian Indonesia.

Bareskrim Polri telah menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial MDF ditangkap di Cianjur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF masih seorang remaja berusia 16 tahun.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jumat, 01 Januari 2020.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Minta Penghina Lagu Indonesia Raya dengan Kelakuan Ditindak, Simak Alasannya

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah