Resmi, Pemerintah Perpanjang Stimulus Beban Listrik bagi Pelanggan hingga Maret 2021

- 2 Januari 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI: Resmi, Pemerintah Perpanjang Stimulus Beban Listrik bagi Pelanggan hingga Maret 2021
ILUSTRASI: Resmi, Pemerintah Perpanjang Stimulus Beban Listrik bagi Pelanggan hingga Maret 2021 /Pixabay/.*/Pixabay.com. / @ColiN00B.

Baca Juga: Dihina Natalius Pigai, A.M Hendropriyono Berikan Nasihat Cinta: Kamu Bukan Pigai yang Dulu Lagi

Seperti diketahui, sesuai dengan arahan dalam Rapat Terbatas pada 28 Desember 2020 lalu dari Presiden Joko Widod (Jokowi) serta dari 3 Menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan hingga Maret 2021 kepada konsumen PLN.

1. Diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

Kemudian diskon sebesar 100% diberikan untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga: Teddy Gusnaidi ke Tengku Zulkarnain: Beraninya ke Orde Lama, Kenapa Tak Berani ke Orde Soeharto?

Dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat serta pelaku industri dan komersial yang terdampak Covid-19, hal tersebut dilakukan sebagai wujud kehadiran negara.

Oleh karena stimulus keringanan tagihan listrik tersebut birsifat sementara, Rida menegaskan kepada pelanggan PLN supaya memanfaatkan stimulus tersebut dengan baik.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah