Gratis Lagi, Stimulus Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021

- 3 Januari 2021, 06:20 WIB
Gratis Lagi, Stimulus Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Gratis Lagi, Stimulus Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021 /Tangkap Layar Postingan @infogatrik

MANTRA SUKABUMI - Gratis lagi, stimulus tagihan listrik diperpanjang lagi hingga Maret 2021, bagi masyarakat Indonesia di awal tahun 2021 ini pemerintah resmi memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis hingga Maret 2021.

Hal ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu serta pelaku industri dan komersial di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangannya pada Kamis, 31 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Gratis Sampe Maret 2021, Begini Cara Cek Token dan Tagihan Listrik Gratis, Langsung Bisa Pakai

Ia kenyebutkan bahwa bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam rangka memutar perekonomian nasional.

dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan instagram @infogatrik Ditjen Ketenagalistrikan, "Ini merupakan bentuk kehadiran negara, bantuan pemerintah, untuk saudara-saudara kita yang paling terdampak. Dalam rangka untuk bertahan dan ikut memutar perekonomian nasional. Mudah-mudahan ini bermanfaat dan saya yakin ini bermanfaat, agar beban saudara-saudara kita berkurang," ungkap Rida,

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PLN (@pln_id)

 

Rida menegaskan bahwa komitmennya berkontribusi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 tersebut sudah sesuia dengan instruksi yang dimeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sektor energi.

"Pak Menteri (Arifin) dalam setiap kesempatan mengingatkan kami akan pentingnya kontribusi sektor energi untuk masyarakat di tengah adanya ketidakpastian perekonomian. Makanya, sederet stimulus di sektor energi seperti tarif listrik diharapkan dapat membantu kegiatan masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan arahan dalam Rapat Terbatas pada 28 Desember 2020 lalu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dari 3 Menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada tanggal 31 Desember 2020 terkait pembahasan kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk membantu rumah tangga miskin dan tidak mampu, serta perlindungan dan pemulihan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yaitu perpanjangan stimulus sektor ketenagalistrikan hingga Maret 2021 kepada konsumen PLN.

1. Diskon sebesar 100% tarif tenaga listrik untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), 50% bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

Kemudian diskon sebesar 100% diberikan untuk UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.

4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga: Gratis Sampai Maret 2021, Begini Cara Cek Token dan Tagihan Listrik Gratis, Langsung Bisa Pakai

Dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat serta pelaku industri dan komersial yang terdampak Covid-19, hal tersebut dilakukan sebagai wujud kehadiran negara.

Oleh karena stimulus keringanan tagihan listrik tersebut birsifat sementara, Rida menegaskan kepada pelanggan PLN supaya memanfaatkan stimulus tersebut dengan baik.

"Kita berharap ini disikapi sebagai sesuatu yang tidak permanen, artinya sementara, dan kita berharap pandemi covid-19 ini segera berlalu," tutup Rida.

Sebagai informasi, perkiraan pelanggan PT PLN (Persero) yang menerima manfaat perpanjangan stimulus tersebut sebanyak 33,7 juta pelanggan, dengan rincian:

Baca Juga: Mending Rakit PC: Rekomendasi Build Spesifikasi Gaming dan Editing yang Irit Listrik Penghujung 2020

a. Sebanyak 24,2 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA.

b. Sebanyak 7,9 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA

c. Sebanyak 459 ribu pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA.

d. Sebanyak 402 pelanggan industri kecil dengan daya 450 VA.

Sementaa itu, bagi penermia manfaat dengan pembebasan ketentuan rekening rekening minimum dan biaya beban atau abonemen, yaitu:

1. Sosial sebanyak 656 ribu pelanggan; 
2. Bisnis sebanyak 530 ribu pelanggan; 
3. Industri sebanyak 25 ribu pelanggan.

Sehingga, untuk program tersebut kebutugan anggaran dari pemerintah sebesar Rp4,57 Triliun. ***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah