Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Penuhi Syaratnya dan Ikuti Langkah untuk Mendaftar

- 4 Januari 2021, 06:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Penuhi Syaratnya dan Ikuti Langkah untuk Mendaftar
Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Penuhi Syaratnya dan Ikuti Langkah untuk Mendaftar /Tangkapan layar prakerja.go.id/.*/Tangkapan layar prakerja.go.id

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melanjutkan Program Kartu Kerja Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke 12. Sebagai prinsip pemerataan kesempatan.

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, terdapat tiga kelompok yang saat ini berurusan dengan program kartu prakerja.

Kelompok pertama bagi peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Innaa Lillahi, Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Meninggal Dunia, Teten Masduki: Turut Berduka Cita

Merujuk data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id pada 4 Januari 2021.

Sebanyak 5,5 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,28 juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya. Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Jubir Menhan Prabowo Subianto Tiba-tiba Bawa Kabar Duka

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x