Ternyata Wapres Ma'ruf Amin Tak Divaksin Covid-19 di Tahap Pertama, Ini Alasannya

- 5 Januari 2021, 20:27 WIB
Wapres RI KH. Maruf Amin
Wapres RI KH. Maruf Amin //kominfo.go.id


MANTRA SUKABUMI - Vaksinasi Covid-19 akan dijadwalkan disuntikkan kepada masyarakat mulai pekan depan atau selambat-lambatnya pertengahan bulan ini.

Namun, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi serentak di Indonesia.

Hal itu, disampaikan oleh Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi yang mengatakan bahwa, Wapres Ma'ruf Amin tidak memungkinkan untuk divaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Kabar Duka Datang dari Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Selasa, 5 Januari 2020.

Namun, Wapres Ma’ruf Amin akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin Covid-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x