MAAF! Selain 6 Golongan Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Dipastikan Tidak Akan Cair

- 6 Januari 2021, 06:32 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, cek penerima di link ini agar Rp1,2 cair.
Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya cair ke karyawan golongan tertentu, cek penerima di link ini agar Rp1,2 cair. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id//

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Oleh karena itu, Ida memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.

Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja yang dibagi dalam 5 tahap.

Baca Juga: Siap-siap Kembalikan atau Hangus Jika tidak Diambil Dana BPUM Rp2,4 Juta Anda

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima. Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah