Kepada saksi Johan, KPK mengkonfirmasi terkait perizinan dan pengiriman benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan. KPK juga mendalami dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK.
Baca Juga: Pemberian Izin Belajar Tatap Muka Bisa Dilakukan Secara Serentak Atau Bertahap, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Berikut Ini 9 Jus Tebaik untuk Atasi Sakit Perut dan Gangguan Pencernaan, Begini Cara Buatnya
"Johan, swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses, dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.pungkasnya.***