Rebutan Klaim Bertemu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki dan Rahmat Sampaikan Keterangan Berbeda

- 7 Januari 2021, 19:57 WIB
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar
Terdakwa Pinangki Sirna Malasar /ANTARA/

Rahmat bahkan menambahkan kalau pun Djoko Tjandra meminta bantuannya, maka Rahmat tidak akan mungkin menghadapkan Pinangki. Rahmat sesungguhnya juga belum lama mengenal Djoko Tjandra.

Baca Juga: Hindari Gunakan HP Seperti Ini, Berbahaya! Bisa Sebabkan Kebutaan Hingga Picu Risiko Kanker Mata

"Pertama kenal Pak Djoko Tjandra pada 15 Mei 2018 pada acara ICMI saat pembebasan (politikus Malaysia) Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur," ungkap Rahmat.

Sebelumnya diketahui Pinangki, Rahmat dan Anita Kolopaking sudah lebih dulu bertemu dengan Rahmat di satu restoran di Jakarta pada 30 Oktober 2019.

"Saat itu Pinangki bertanya bagaimana mekanisme permintaan fatwa Mahkamah Agung dari Kejaksaan Agung," kata Anita Kolopaking yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Tapi keterangan Anita itu malah dibantah Pinangki dan Rahmat.

Baca Juga: Selain Cegah Penuaan pada Kulit, Ternyata Minum Air Hangat Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

"Saya hanya bicara soal tanda tangan surat kuasa dan tidak ada pembicaraan fatwa seperti yang Bu Anita sampaikan karena bertemu dengan Djoko Tjandra saja belum," kata Pinangki.

Sedangkan Rahmat pun juga mengaku tidak mendengarkan pembicaraan soal fatwa.

"Saya tidak dengar soal fatwa karena kan bertemu dengan Pak Djoko Tjandra saja belum," ucap Rahmat.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah