MANTRA SUKABUMI - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait perbedaan pendapat tentang vaksin.
Silang pendapat tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Juru Bicaranya (Jubir) Ahmad Baidhowi yang menurut Ferdinand membingungkan masyarakat.
Ferdinand bahkan mengunggah media yang memberitakan statement keduanya yang sebelumnya mengatakan vaksin dapat digunakan namun kemudian mengatakan menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni Hari Ini, Begini Harapan Ferdinand Hutahaean
Baca Juga: Habib Rizieq Dikabarkan Sakit, Polisi: HRS Justru Tolak Perawatan Medis dari Dokter Kepolisian
"Kata pak Wapres 16 Oktober 2020 dan kata Jubirnya pada 5 Januari 2021. Padahal Pak Baidlowi (Pak Jubir) juga 2 Oktober 2020 sudah keluar statement Vaksin tetap bisa dipakai. Ini bagaimana koq beda setelah 2021?," tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Publik bingung dan jd polemik ditengah masyarakat..!!," lanjutnya.
Kata pak Wapres 16 Oktober 2020 dan kata Jubirnya pada 5 Januari 2021. Padahal Pak Baidlowi (Pak Jubir) juga 2 Oktober 2020 sudah keluar statement Vaksin tetap bisa dipakai.
Ini bagaimana koq beda setelah 2021? Publik bingung dan jd polemik ditengah masyarakat..!! pic.twitter.com/GDnaNl9DOe— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 8, 2021
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengatakan jika vaksin saat ini sedang menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM dan kajian halal dari MUI.
Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Masjid Istiqlal Kini Tak Lasanakan Shalat Jumat karena Sudah Dikuasai PKI