3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.
4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta
6. Lalu, Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input. Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Ternyata, Pemilik KIS Dapat BST Rp300 Ribu, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id
Sebagaimana telah dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu, pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Tak main-main, program perlindungan sosial yang masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBN 2021 mencapai Rp110 triliun.Inilah bukti nyata pemerintah berpihak pada rakyat, semoga bantuan yang diberikan pemerintah berdampak pad peningkatan taraf ekonomi masyarakat.***