Mengejutkan, Teddy Gusnaidi Sebut MUI sebagai LSM dan Minta Dibubarkan, Ada Apa?

- 8 Januari 2021, 15:45 WIB
Elite PKPI, Teddy Gusnaidi menyindir tindakan Mensos Tri Rismaharini yang gencar mencari gelandangan di Jakarta.
Elite PKPI, Teddy Gusnaidi menyindir tindakan Mensos Tri Rismaharini yang gencar mencari gelandangan di Jakarta. /Twitter @TeddyGusnaidi

MANTRA SUKABUMI - Dewan pakar PKPI Teddy Gusnaidi secara mengejutkan tiba-tiba menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai LSM dan minta dibubarkan.

Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi menanggapi belum bisanya digunakan vaksin untuk masyarakat.

Hal tersebut disebabkan belum keluarnya fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga vaksin yang sudah disebar belum dapat dugunakan.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Mengejutkan, Politikus PDIP Dewi Tanjung Sebut Akan Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Ini Alasannya

"Segera saja jangan kelamaan, kalau kelamaan maka harus ada solusi agar supaya vaksinnya bisa segera digunakan oleh rakyat Indonesia," tulis Teddy Gusnaidi di akun Twitter pribadinya dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 8 Januari 2021.

Karena itulah lanjut Teddy, solusi yang paling mudah agar vaksin segera bisa digunakan rakyat Indonesia adalah dengan membubarkan MUI.

"Solusinya sangat mudah, cukup dengan membubarkan LSM MUI," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah