Cara CEK RESMI BST Rp300 Ribu Pada Web dtks.kemensos.go.id hanya Input No KTP Saja

- 10 Januari 2021, 06:22 WIB
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id
Cek Resmi Nama Anda Apakah Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id /fauzanevan/mantrasukabumi

MANTRA SUKABUMI - Begini cara cek resmi nama anda pada laman dtks.kemensos.go.id jika sudah terdaftar Segera Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu akan disalurkan kepada masyarakat yang mendapatka dan bisa di cairkan pada kantor POS terdekat, khusunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ini selama empat bulan mulai Januari sampai dengan April 2021, melalui PT. POS Indonesia (persero) seluruh Indonesia. lalu Bagaimana cara cek namanya terdaftar atau tidak di dtks.kemensos.go.id.?

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Selamat Nama Anda Terdaftar Web dtks.kemensos.go.id Ayo Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos

Berikut cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, dikutip mantrasukabumi.com, dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik Cari

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Ingin Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM 2021 Rp2,4 Juta, Segera Lengkapi Syarat Mudah ini

Untuk pencairan yang dilakukan di PT. Pos Indonesia, penerima BST akan mendapatkan surat undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan yang dibagikan langsung ke si Penerima BST yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Selain membawa undangan pencairan bantuan, si penerima juga wajib membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan E-KTP atau Kartu Keluarga serta surat undangan pencairan BST, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan serta mencocokkan data yang ada di hasil barcode dengan E-KTP atau Kartu Keluarga yang dibawa oleh penerima bantuan, setelah semua datanya sama petugas langsung memberikan uang tunai Rp. 300 ribu secara utuh tanpa ada potongan apapun.

Hindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bisa membantu pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini.

Baca Juga: Sudara dan Ibu Anda Terdaftar di Web DTKS Mendapat BLT Rp200 Ribu, Segera Cek Nama dan Pastikan

Ingat, selama ngantri di Kantor Pos patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan.***

 

 

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x