Baca Juga: Innaa Lillaahi Menko Polhukam Berduka, Mahfud MD: Adik Kandung Sahabat Karib Saya
Baca Juga: Mengharukan, Cerita Kapten Afwan yang Kendalikan SJ 182 yang Hilang, Kopiah Putih Jadi Ciri Khas
"sang anak perempuan yg masa kecilnya hidup dari darah ibunya yg mengalir dari air susu ibunya, tega memberi penderitaan kepada ibunya," tulisnya.
Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa abak perempuan itu tidak tahu terimakasih.
"Anak perempuan tak tau terimakasih..!!," tegas Ferdinand kesal.
Diketahui seorang perempuan tersebut berinisial A, ia melaporkan ibunya ke polisi lantaran tak terima pakaiannya dibuang oleh ibu kandungnya.
Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.
Baca Juga: SJ 182 Jatuh dari Ketinggian 10 ribu Kaki dalam 1 Menit, Ferdinand: Saya Trauma
Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.
Perempuan yang bekerja sebagai penjual pakaian di Pasar Bintaro itu menjelaskan, dirinya memiliki alasan membuang pakaian-pakaian sang anak.