SBY Dihina oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

- 11 Januari 2021, 04:57 WIB
Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram /@sbylovers

MANTRA SUKABUMI - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan angkat bicara atas ucapan Guru Besar Universitas Sumatera Utara.

Ossy menyebut kasihan Jokowi memiliki pendukung seperti Prof Yusuf L Henuk yang menghina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tidak hanya itu, Guru Besar USU itu menyebut SBY dengan gelar Bapak Mangkrak Indonesia dan tidak perlu mengajari Jokowi.

Baca Juga: Mengharukan, Dikenal Alim Capt Afwan Selalu Ingatkan Shalat: Jangan Lupa Shalat Subuh

Baca Juga: Ponpes Muhammadiyah Dibakar, Rektor UIC Musni Umar: Pak Kapolri Mohon Diusut, Sudah Kedua Kali

"Kasian sekali Jokowi punya pendukung seperti ini," tulis Ossy di akun Twitter pribadinya menanggapi pernyataan Yusuf L Henuk dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 11 Januari 2021.

Sebelumnya, Prof Yusuf L Henuk menanggapi pernyataan SBY yang memberikan masukan kepada pemerintah Jokowi saat situasi pandemi Covid-19 untuk menunda proyek strategis.

"Yth. SBY,tahu dirilah kau sudah mantan jadi jangan sok mengajari Jokowi soal pembangunan proyek strategis nasional,karena kau memang gagal&telah dijuluki: "Bapak Mangkrak Indonesia"," tulis Yusuf Henuk pada 9 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Yayasan Haikal Hassan Akan Berikan Bantuan Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air

Baca Juga: Said Didu Tidak Setuju yang Remehkan Covid-19: Saya Menyaksikan Adik Menderita hingga Wafat

"jadi tak pantas kau ajari @jokowi "ikan berenang", karena pasti malu kalipun kau, paham!," lanjutnya.

Tidak hanya Ossy Dermawan, beberapa netizen juga menyampaikan komentar atas pernyataan Guru Besar USU tersebut.

"ga ada kapoknya, sudah pernah jd tersangka, ngaca woii udh bnyk kasus dilaporin. ga ada kapoknya berulah terus..
anda ktnya Prof? kok klakuan nya tdk mencerminkan org berpendidikan," tulis akun Twitter @ajeng_cute16 sambil mengunggah bukti permintaan maaf Yusuf Henuk setelah ditetapkan jadi tersangka.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah