Sebut SBY Bapak Mangkrak Indonesia, Guru Besar USU Pernah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

- 11 Januari 2021, 06:25 WIB
Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). /Instagram /@sbylovers

MANTRA SUKABUMI - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk tengah jadi sorotan.

Pernyataannya yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Bapak Mangkrak Indonesia dan menyebut SBY bodoh dikecam beberapa pihak.

Namun, ternyata Yusuf Henuk pernah menjadi tersangka ujaran kebencian kepada Gereja Advent beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngabalin Unggah Foto Diduga Sriwijaya Air, Ferdinand: Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Validitasnya

Baca Juga: SBY Dihina Hingga Disebut Bodoh oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Hal itu diketahui dari unggahan netizen terkait judul berita beberapa media dan surat permohonan maaf dari Yusuf Henuk sendiri.

Salah satunya disampaikan pemilik akun Twitter @Abaaah yang mengingatkan Henuk bisa jadi tersangka kembali.

"Pak @ProfYLH, Hati2 jadi tersangka lagi, jangan asbun terus," tulisnya sambil mengunggah berita yang menyebut Yusuf Henuk jadi tersangka dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 11 Januari 2021.

Sebelumnya, Prof Yusuf L Henuk menanggapi pernyataan SBY yang memberikan masukan kepada pemerintah Jokowi saat situasi pandemi Covid-19 untuk menunda proyek strategis.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x