Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus RS UMMI Bogor oleh Bareskrim

- 11 Januari 2021, 12:54 WIB
Rizieq Shihab saat dilakukan pengecekan kesehatannya oleh Bidokes Polda Metro.
Rizieq Shihab saat dilakukan pengecekan kesehatannya oleh Bidokes Polda Metro. /(Foto : PMJ/Ist)./

Baca Juga: SBY Dihina oleh Guru Besar USU, Kepala Bakomstra: Kasihan Jokowi

Baca Juga: Haikal Hassan Sebut Blokir Orang Karena Kemiskinan Jadi Tukang Lapor: Mari Fokus ke Depan

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor dengan tuduhan tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Habib Rizieq.

Kasus Habib Rizieq Shihab kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah