”Cukup vaksin yang bersedia, berikan tanda khusus untuk mendapat layanan kesehatan dan perjalanan secara khusus. Yang tak bersedia, tetapkan syarat ketat,” tuturnya.
Meski pemerintah bs menggunakan upaya paksa utk memvaksin semua org sesuai UU 4/1984, tp sy sarankan tak perlu gunakan upaya paksa.
Cukup vaksin yg bersedia, berikan tanda khusus utk mendapat layanan kesehatan dan perjalanan secara khusus. Yg tak bersedia, tetapkan syarat ketat.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 13, 2021
Dalam cuitan selanjutnya, mantan politikus Partai Demokrat tersebut juga menanggapi sebuah berita yang mengatakan, bahwa sebuah Maskapai mewajibkan turisnya divaksin Covid-19 sebelum terbang.
Menurut Ferdinand Hutahaean, bahwa peraturan Maskapai mewajibkan turis divaksin Covid-19 sebelum terbang dapat ditiru Indonesia.
Baca Juga: BAHAYA! 5 Jenis Makanan Berikut ini Jangan Terlalu Sering untuk Dikonsumsi
Selanjutnya, Ia juga mengatakan, bahwa untuk orang yang tidak bersedia divaksin wajib melakukan tes swab PCR sebelum terbang.
“Menurutku ini contoh yang baik, aturan yang patut kita adopsi di negeri ini. Atau mewajibkan yang tidak mau vaksin harus test swab pcr sebelum terbang,” kata Ferdinand.
“Penumpang lain harus dilindungi dari ego siapapun karena penumpang yang sudah divaksin harus dijaga keselamatannya,” pungkasnya.***