Ketua Umum Projamin Dilaporkan karena Rasisme, Refly Harun: Seharusnya Relawan Pilpres 2019 Tidak Ada Lagi

- 26 Januari 2021, 11:10 WIB
Ketua Umum Projamin Dilaporkan karena Rasisme, Refly Harun: Seharusnya Relawan Pilpres 2019 Tidak Ada Lagi.*
Ketua Umum Projamin Dilaporkan karena Rasisme, Refly Harun: Seharusnya Relawan Pilpres 2019 Tidak Ada Lagi.* //Tangkapan layar Youtube/Refly Harun

 

MANTRA SUKABUMI – Pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun menyampaikan pendapatnya terhadap kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan.

Seperti diketahui oleh publik sebelumnya, Ambroncius Nababan telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan rasisme terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Refly Harun berpendapat bahwa setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, seharusnya tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan kedua kandidat presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!

Baca Juga: Dukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Hidayat Nur Wahid Singgung Kasus Korupsi yang Makin Ekstrim

Menurutnya, hasil Pilpres telah menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI dan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI.

Selain itu, Refly Harun juga menyebut bahwa kandidat Pilpres 2019 lainnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah bergabung bersama Kabinet Indonesia Maju di dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

“Saya termasuk dari awal mengatakan bahwa seharusnya pasca Pilpres 2019 kemarin, yang kita tahu yang menang adalah Jokowi-Ma'ruf. Harusnya tidak ada lagi relawan-relawan yang mengatasnamakan Jokowi dan Ma'ruf Amin,” ujar Refly Harun, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 26 Januari 2021.

Refly Harun berpendapat bahwa Jokowi dan Ma'ruf Amin telah terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sehingga nama keduanya tidak boleh lagi digunakan kelompok-kelompok swasta di luar pemerintahan negara.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Pesantren Tebuireng Berduka: Santri Handrotus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary Wafat

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 26 Januari 2021, Al Hampir Bongkar Rahasianya Sendiri ke Andin

“Karena (Presiden dan Wakil Presiden) itu adalah simbol resmi negara. Dan juga aneh kalau memang masih ada relawan-relawan seperti itu ya, seperti kelompok-kelompok swasta seperti itu,” kata Refly Harun.

“Karena kalau soalnya adalah misalnya mensukseskan program pemerintahan, maka program pemerintahan itu harus dilakukan oleh struktur resmi pemerintahan,” lanjutnya.

Refly Harun mengatakan bahwa yang memiliki kewenangan untuk mensukseskan program pemerintahan pusat adalah jajaran kabinet Menteri beserta Kementerian, ataupun lembaga non-Kementerian, juga Gubernur, Bupati, Walikota, serta instansi daerah.

“Dalam kasus Natalius Pigai ini, katakanlah alasan dari Ambronsius karena dia merasa marah, Natalius Pigai menolak vaksin Sinovac. Apa urusannya dengan yang bersangkutan?,” kata Refly Harun.

Baca Juga: DRAF RUU Larangan Berpolitik untuk HTI dan FPI, Ferdinand: Jalan Menuju Indonesia Damai

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

“Bukankah vaksinasi itu adalah sebuah proyek pemerintah, sebuah program pemerintah, yang kalau masyarakat merasa was-was, ya bisa saja dia menyampaikan kritik. Kenapa ada kelompok masyarakat lainnya yang kemudian tiba-tiba berkeberatan? “ tambahnya.

Refly Harun kemudian menyampaikan, pada kasus dugaan ujaran rasisme oleh Ambronsius Nababan terhadap Natalius Pigai, walapun memang Ambronsius Nababan mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin, seharusnya hal tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyerang pihak lain yang berseberangan dengan pemerintahan, apalagi dilakukan dengan menyerang secara rasial.

“Artinya ketika mengatakan mereka mendukung, mereka tidak boleh bahasa Betawinya nimpeh masyarakat lainnya tidak mendukung,” kata refly Harun.

“Karena masyarakat yang tidak mendukung itu urusan negara untuk mempersuasinya. Jadi tidak boleh kemudian terjadi bentrok horizontal,” pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah