Diduga Ketua DPR RI Cicipi Hasil Korupsi Bansos, Benny K Harman: Menunggu Keberanian KPK

- 26 Januari 2021, 15:39 WIB
Anggota DPR RI, Benny K Harman.
Anggota DPR RI, Benny K Harman. /Wahyu Putro A/Antara

MANTRA SUKABUMI - Kasus korupsi pengadaan Bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Penyidikan kasus ini terus mengungkap keterlibatan beberapa rekanan dan diduga kasus ini melibatkan pejabat negara yang juga petinggi partai.

Informasi terbaru dalam kasus korupsi ini ketua DPR RI Puan Maharani diduga mencicipi uang hasil korupsi ini.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman merasa pesimis kepada KPK untuk mengungkap keterliban Ketua DPR RI ini.

“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan ‘kakap besar’ di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam,” cuit Benny sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa, 26 Januari 2021.

Benny menyarankan kepada KPK jangan obral harapan tapi bekerja dengan maksimal agar bekerja dalam senyap.

“Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” Ungkap Wakil Ketua DPP Demokrat ini.

Di tempat terpisah Plt juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa segala informasi yang beredar dan laporan yang disampaikan serta hasil pemeriksaan para saksi kita tindak lanjuti.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Jahe Efektif Obati Penyakit Diabetes

Beredar kabar bahwa Juliardi pernah menyerahkan uang kepada seseorang yang diduga orang kepercayaan Puan Maharani di Jawa Tengah bulan November lalu.

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ misalnya, ini kan nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Sebagai informasi dalam kasus pengadaan bansos ini telah menetapkan mantan Mensos Juliardi Fieter Batubara menjadi tersangkanya yang diduga Juliardi mendapatkan fee sebesar Rp. 17 milyar dari pengadaan bansos covid-19 dua periode untuk wilayah Jabodetabek dan diduga melibatkan petinggi partai Juliardi.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah