Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Rasis terhadap Natalius Pigai, Ambroncius: Itu Hanya untuk Pribadi

- 26 Januari 2021, 21:09 WIB
Sejak beberapa waktu lalu, foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan gambar foto yang tak layak diunggah pengguna media sosial Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya menuai banyak kontroversi.
Sejak beberapa waktu lalu, foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan gambar foto yang tak layak diunggah pengguna media sosial Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya menuai banyak kontroversi. /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @ambroncius_nababan./

 

MANTRA SUKABUMI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim, Ambroncius Nababan menjawab bahwa ia tidak bermaksud rasis, tapi postingan itu diunggah sebenarnya hanya untuk pribadi Natalius Pigai saja.

Penetapan status tersangka terhadap Ambroncius Nababan ini disampaikan oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa, 26 Januari 2021.

 Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News pada Selasa, 26 Januari 2021, yang menyatakan bahwa penetapan Ambroncius Nababan sebagai tersangka usai penyidik lakukan gelar perkara.

Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin, 25 Januari 2021 malam. Dia mendapat 25 pertanyaan dari penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Baca Juga: Saudara Laki-laki Wakil Presiden Iran, Mahdi Jahangiri Dihukum, Juru Bicara Pengadilan: Sudah Final 

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme, yang mendapat tanggapan dari banyak kalangan sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis. Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai.

"Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai. Jadi sekarang sudah mulai berkembang isunya (bahwa) saya melakukan perbuatan rasis. Sebenarnya tidak, saya tidak rasis," ujar Ambroncius.

Baca Juga: Air Sungai Meluap, Akibatnya Tiga Kampung di Desa Cidadap Terendam

Ambroncius pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.

Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena Ambroncius berada di Jakarta.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x