Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih

- 27 Januari 2021, 08:40 WIB
Anggota Baleg DPR, Benny K Harman. Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih.*/
Anggota Baleg DPR, Benny K Harman. Ambroncius Nababan Ditetapkan Tersangka, Benny K Harman: Ini Contoh Penegakan Hukum yang Tidak Pilih Kasih.*/ /Wahyu Putro A/Antara

 Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Ferdinand: Saya Salah Satu yang Paling Bahagia

Hal ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai bentuk rasisme yang tidak dibenarkan oleh undang-undang maupun nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Akhirnya, Ambroncius Nababan setelah diperiksa selama 24 jam oleh Bareskrim Polri langsung ditetapkan sebagai tersangka Rasisme. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x