Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Lampau 1 Juta Kasus Covid-19, Media Internasional Nilai Indonesia Rendah dalam Terapkan 3T
“Jurnal sudah ada, dan beberapa kali @pduipusatofficial juga mengadakan webinar soal ini,” tambahnya.
Kemudian, dr Tirta menyebut bahwa dalam menangani pandemi Covid-19, perlu dilakukan penelitian bahwa tanaman ganja bisa digunakan untuk agen pain relief atau pengurang rasa sakit.
Akan tetapi, dr Tirta menyebutkan bahwa tanaman ganja diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1 dan hasil tersebut mempersulit industri farmasi
“Ada GeNose. Plasma konvalesen. Yg diteliti lho. Bahkan vaksin aja ada EUA. Kenapa ganja tidak bisa? Hehe jangan berpikir sempit, memang narkotika golongan 1, dan ini yg mempersulit industri farmasi. Tapi namanya ilmu itu dinamis, saudara-saudara,” tulisnya.
Baca Juga: Pesawat Tempur China Lakukan Serangan, Angkatan Udara Taiwan Tunjukan 'Taringnya'
Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur