Dr Tirta Temui LGN, Nyatakan Dukung Penuh Gerakan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

- 27 Januari 2021, 08:20 WIB
Dr Tirta Temui LGN, Nyatakan Dukung Penuh Gerakan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis.*
Dr Tirta Temui LGN, Nyatakan Dukung Penuh Gerakan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis.* //Instagram/@dr Tirta

MANTRA SUKABUMI – Influencer sekaligus relawan Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal masyarakat dengan panggilan dr. Tirta, mengunggah fotonya ketika berdiskusi dengan Dhira Narayana, pendiri sekaligus pimpinan Lingkar Ganja Nasional (LGN).

Dr Tirta menyebut dirinya bersama dengan LGN telah melakukan diskusi mengenai legalisasi pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan riset medis dan farmasi.

Hal tersebut disampaikan oleh dr Tirta dalam sebuah postingan yang diunggah di akun media sosial Instagram miliknya pada Selasa, 26 Januari 2021 malam.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Pesantren Tebuireng Berduka: Santri Handrotus Syaikh KH. Hasyim Asy'ary Wafat

Dalam caption postingan tersebut, dr Tirta mengatakan dirinya mendukung penuh gerakan Dhira Narayana dan LGN mengenai legalisasi ganja untuk keperluan riset medis dan farmasi.

Selain itu, dr Tirta juga menyebut bahwa Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) telah mengadakan webinar mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis.

“Berdiskusi dengan @dhiranarayana @lgn_id , mengenai legalisasi ganja untuk riset medis + farmasi. Saya mendukung penuh gerakan kang @dhiranarayana dan kawan-kawan,” tulis dr Tirta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari postingan Instagram @dr.tirta pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima, Begini Teknis Penyalurannya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

Baca Juga: Lampau 1 Juta Kasus Covid-19, Media Internasional Nilai Indonesia Rendah dalam Terapkan 3T

 “Jurnal sudah ada, dan beberapa kali @pduipusatofficial juga mengadakan webinar soal ini,” tambahnya.

Kemudian, dr Tirta menyebut bahwa dalam menangani pandemi Covid-19, perlu dilakukan penelitian bahwa tanaman ganja bisa digunakan untuk agen pain relief atau pengurang rasa sakit.

Akan tetapi, dr Tirta menyebutkan bahwa tanaman ganja diklasifikasikan sebagai narkotika golongan 1 dan hasil tersebut mempersulit industri farmasi

“Ada GeNose. Plasma konvalesen. Yg diteliti lho. Bahkan vaksin aja ada EUA. Kenapa ganja tidak bisa? Hehe jangan berpikir sempit, memang narkotika golongan 1, dan ini yg mempersulit industri farmasi. Tapi namanya ilmu itu dinamis, saudara-saudara,” tulisnya.

Baca Juga: Pesawat Tempur China Lakukan Serangan, Angkatan Udara Taiwan Tunjukan 'Taringnya'

Baca Juga: Dinilai Diamkan China yang Ancam Kedaulatan Negara, Menhan Prabowo Subianto Diminta Mundur

Dr Tirta juga berharap Kementerian Kesehatan RI bisa mendengar aspirasi dari para aktivis LGN untuk mewujudkan dukungannya terhadap penggunaan tanaman ganja untuk keperluan industri farmasi dan riset medis.

Di akhir postingan tersebut, dr Tirta menuliskan bahwa payung hukum mesti dibuat terlebuh dahulu dalam hal legalisasi ganja untuk keperluan riset medis dan farmasi.

Menurutnya, jika obat-obatan seperti morfin dan aprazolam tetap bisa diedarkan dengan izin edar yang ketat, maka hal yang sama bisa diterapkan terhadap tanaman ganja.

“Payung hukum, harus di buat terlebih dahulu. Jika penyalahgunaan ganja menjadi masalah, toh ada obat-obat macem morphine, aprazolam juga izin edarnya ketat sekali. Selama ada payung hukum, semua penyalahgunaan akan bisa dicegah,” pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah