MANTRA SUKABUMI – Ferdinand Hutahaean geram mendengar kabar adanya sebuah pasar di Depok yang menggunakan mata uang asing untuk keperluan bertransaksi.
Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi di dalam negeri merupakan pemberontakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan yang diposting pada Jumat, 29 Januari 2021 di akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa mata uang yang digunakan untuk bertransaksi di dalam negeri sudah jelas diatur di dalam Undang-Undang tentang mata uang.
“Bikin pasar transaksinya pake mata uang asing. Kalian itu mau apa dengan negeri ini? UU tentang Mata Uang jelas mengatur penggunaan mata uang bertransaksi di dalam negeri,” ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 29 Januari 2021.
Bikin pasar transaksinya pake mata uang asing. Kalian itu mau apa dengan negeri ini? UU tentang Mata uang jelas mengatur oenggunaan mata uang bertransaksi didalam negeri. Kalian itu sepertinya tidak mencintai negeri ini dan tdk menghargai semua yg ada padanya. Ini pemberontakan.!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 29, 2021
Ferdinand Hutahaean kemudian beranggapan bahwa pihak-pihak yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi tersebut seperti tidak mencintai dan menghargai negeri, serta semua yang ada padanya.
“Ini pemberontakan!” tegasnya.