Geram Ada Pasar di Depok Gunakan Mata Uang Asing, Ferdinand Hutahaean: Ini Pemberontakan!

- 29 Januari 2021, 08:43 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram@Ferdinand_Hutahaean

Baca Juga: Membanggakan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pecahkan Rekor Jadi Kapolri Termuda Kalahkan Tito Karnavian

Baca Juga: Waspada, Ternyata Sering Kentut Bisa Timbulkan Penyakit pada Tubuh

Ferdinand Hutahaean kemudian menyarankan agar pihak terkait yang membuka pasar dan menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi di dalam negeri untuk meninggalkan Indonesia.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa jika pihak tersebut tidak mencintai Indonesia dan segala perangkat hukumnya, maka hal tersebut merupaka tindak pidana.

“Kepada Warga Depok siapapun kalian yang membuka pasar menggunakan transaksi dengan mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tidak menghormati NKRI dengan segala perangkat hukumnya, silahkan angkat kaki dari negeri ini atau kalian dipidana. Ingat itu adalah pidana!” ujarnya.

Sebelumnya ramai diberitakan di dunia maya bahwa aparat pemerintah mendatangi sebuah pasar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat yang menggunakan mata uang asing yaitu dinar dan dirham untuk keperluan transaksi.

Pasar yang dikenal dengan sebutan Pasar Muamalah tersebut diketahui beroperasi setiap dua pekan sekali, selain menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi, pasar itu disebut-sebut tidak memiliki izin kepada pemerintah setempat maupun pengurus wilayah setempat.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah