2 Pesawat Pernah Dibeli Indonesia Pakai Uang Wakaf, Begini Ungkap Kemenag

- 29 Januari 2021, 17:28 WIB
2 Pesawat Pernah Dibeli Indonesia Pakai Uang Wakaf, Begini Ungkap Kemenag
2 Pesawat Pernah Dibeli Indonesia Pakai Uang Wakaf, Begini Ungkap Kemenag /Mantrasukabumi/kemenag_ri

Pada tahun 1947, panitia pusat mengumpulkan emas yang dibentuk Mohammad Hatta berhasil mengumpulkan 14 kilogram emas dan dibelikan pesawat Avro Anson RI-003 di Thailand.

Namun disayangkan, pesawat yang dibeli dari uang wakaf tersebut (Avro Anson RI-003) jatuh di selat Malaka dalam perjalanan kembali ke Indonesia dari Thailand.

Terkait sumbangan masyarakat pada jaman dulu yang sangat kompak sehingga berhasil mengumpulkan dana dan bisa beli pesawat dengan uang wakaf tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Oponen Aldi Taher dan Deddy Corbuzier, Aktor Ferry Maryadi Bilang Begini

"Meski ada tragedi sedih yang membuat pesawat ini tidak lagi ada di Indonesia, tetapi kisah ini membuktikan bahwa tidak ada yang mustahil dengan kebersamaan," sambungnya

Seperti yang dijelaskan diatas tadi, uang dari sumbangan atau wakaf dari masyarakat dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

"Pemanfaatan harta wakaf di Indonesia terbukti bisa digunakan untuk kepentingan bersama. Salah satunya bisa membeli pesawat terbang," katanya.

Kita bisa bayangkan apabila nanti progaram yang diluncurkan Presiden Jokowi tentang wakaf bisa berjalan dengan baik, manfaatnya mungkin lebih banyak untuk kepentingan masyarakat dan negara.

"Bayangkan jika dana wakaf bisa dikumpulkan dan dikelola dengan optimal, pasti lebih banyak manfaatnya," sambungnya.

Kementerian Agama (Kemenag) juga menyampaikan bahwa kegiatan wakaf tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diluncurkan Jokowi.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x