MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui KemenPANRB melarang semua ASN terlibat dalam organisasi yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah yaitu HTI dan FPI.
Anggota Komisi II Mardani Ali dari Fraksi PKS menolak dengan tegas kebijakan yang melarang ASN terlibat dalam HTI dan FPI.
Bantahan Mardani Ali ini mendapat tanggaoan serius dari Ferdinand Hutahaen bahwa dirinya menganggap bahwa ini Indonesia yang sudah melarang HTI dan FPI yang dianggap melanggar Pancasila.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sampaikan Berita Duka, Sahrul Gunawan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un
"Ini Indonesia, negara dengan landasan kebangsaan Pancasila yg telah menempatkan HTI dan FPI sebagai ORMAS TERLARANG." cuit Ferdinand di akun twiternya Jumat 29 Januari 2021 dikutip mantrasukabumi.com Sabtu 30 Januari 2021.
Sudah menjadi hal yang wajar ketika pemerintah melarang ASN terlibat dalam organisasi HTI dan FPI karena sudah keluar dari pancasila.
"Maka sdh sewajarnya APARATUR SIPIL NEGARA yg ber Pancasila dilarang berafiliasi dgn HTI dan FPI."
Mantan anggota Partai Demokrat ini memberikan kritikkan pedas kepada yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang melarang ASN terlibat HTI dan FPI hal itu sama saja dengan menolak pancasila.